get app
inews
Aa Read Next : Selama Ramadan 2024, Baznas Jatim Salurkan Zakat Sebesar Rp4 Miliar

Caleg Partai Perindo Michael SH MH Perjuangkan Program Rutilahu Warga Surabaya

Kamis, 31 Agustus 2023 | 19:42 WIB
header img
Caleg dari Dapil 4 ini datang bersama sejumlah pengurus DPD Perindo Surabaya terjun langsung ke lokasi pada Kamis (31/8/2023). Foto/Lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Perindo Surabaya, Michael SH MH terus memperjuangkan aspirasi warga kota Pahlawan. 

Salah satunya dengan memperjuangkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk Sali (61), warga RT 4 RW 5 Banyu Urip Jaya Kelurahan Putat Jaya Kecamatan Sawahan.

Caleg dari Dapil 4 ini datang bersama sejumlah pengurus DPD Perindo Surabaya terjun langsung ke lokasi pada Kamis (31/8/2023).

Michael SH MH datang bersama Ketua DPD Partai Perindo Surabaya Denny Mahendra dan Sekretaris DPD Partai Perindo Surabaya Gunawan STh. 

Kedatangan mereka ingin mengetahui kondisi bangunan milik Sali. Para pengurus ini juga didampingi sejumlah relawan Partai Perindo.

Michael SH MH mengatakan, awalnya dia bersama jajaran pengurus blusukan ke Kelurahan Putat Jaya. Saat itu salah satu warga mengeluh karena belum dapat bantuan rutilahu dari pemerintah. 

"Maka kami berinisiatif menindaklanjutinya ke kelurahan. Rupanya respon pak lurah cukup bagus dan beliau sudah mengajukan dan ini  sudah tindaklanjuti. Saya mendengar dari Pak Sali ada tim dari Baznas untuk menindaklajutinya," ujarnya.

Sekretaris DPD Partai Perindo Surabaya ini menandaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal dan akan memastikan Sali mendapatkan bantuan rutilahu. Jika nanti Baznas memang melaksanakan program rutilahu untuk rumahnya Sali, pihaknya akan tetap mengawal. 

"Kami ingin memastikan bahwa pemeirntah memberi pelayanan yang baik untuk masyarakatnya," jelasnya. 

Sementara itu, saat ditemui di tempat kostnya, Sali mengaku rumahnya saat itu roboh dan atapnya jatuh. Enam bulan lalu dia mengajukan bantuan rutilahu ke kelurahan setempat. 

Lantaran  terkendala dengan status tanah, pihak kelurahan meminta Sali mengajukan bantuan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). 

"Kata Pak Lurah itu masuk kategori bencana alam," katanya. 

Sali menambahkan, pengajuan tersebut lantas diterima oleh Baznas. Baznas kemudian menerjunkan tim untuk melakukan survei lokasi. Saat itu, salah satu petugas dari Baznas sempat menanyakan toko bangunan yang paling dekat dengan rumah Sali. 

"Namun sampai sekarang belum ada tindaklanjut. Sempat ada lagi petugas dari Baznas dan melakukan survei. Tapi juga belum ada tindaklanjut sampai sekarang," ujarnya

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut