Di sisi lain Zanariah juga menyayangkan bahwasanya Jumlah Kampung Keluarga Berkualitas per tanggal 16 Agustus 2023 telah terbentuk sebanyak 31.988.
Namun jumlah tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan pada tahun 2024 sebanyak 83.741 atau setiap desa/kelurahan memiliki 1 kampung keluarga berkualitas.
Selain itu penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas belum semuanya memiliki program Dashat untuk mendukung percepatan penurunan stunting. Bahkan dalam pelaksanaan perencanaan dan penganggaran Kampung Keluarga Berkualitas yang diintegrasikan dalam dokumen perencanaan dan keuangan daerah dinilai masih rendah.
Kemendagri berharap pemerintah daerah dapat lebih mengoptimalkan pelaksanaan program/kegiatan serta anggaran yang mendukung optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di daerah, yang tentu dapat dilakukan melalui integrasi program/kegiatan kampung keluarga berkualitas kedalam dokumen perencanaan daerah, peningkatan alokasi APBD dan peningkatan koordinasi lintas sektor untuk pelaksanaan kampung keluarga berkualitas yang mendukung percepatan penurunan stunting.
Dalam acara tersebut, turut hadir Deputi Bidang Pengendalian Penduduk, BKKBN; Plh. Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik; Asisten Deputi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Keluarga Berencana, Kemenko Bidang PMK; dan Walikota Madiun.
Hadir secara luring perwakilan OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang membidangi Perencanaan, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di daerah lokus USAID ERAT yaitu Provinsi Sumut, Banten, Jatim, Kalbar, Sulsel, dan NTT, serta Kabupaten Karo, Samosir, Mandailing Natal, Nias, Kubu Raya, Sambas, Sintang, Melawi, Barru, Gowa, Kep. Selayar, Pandeglang, Lebak, Belu, Manggarai Barat, Timor Tengah Utara, Sumba Timur, Sabu Raijua, Blitar, Banyuwangi, Lamongan, Sumenep, dan Kota Cilegon dan Serang. Hadir secara daring OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang membidangi Perencanaan, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di seluruh Indonesia.
Editor : Ali Masduki