SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Mencari keadilan memang tidak mudah. Buktinya, seorang ibu menanti kepastian hukum dari Polres Sampang terkait dengan laporannya yang buram tanpa kejelasan dari pihak terkait.
Ia bernama Rofiah 40 tahun warga Aengsareh Sampang yang bekerja di negeri Jiran untuk menafkahi buah hatinya. Perjalanan ke Malaysia terpaksa dilakukan karena terbentuk ekonomi dan kebutuhan untuk biaya hidup dirinya bertekad untuk mengadu nasib ke luar negeri.
Namun keberangkatan Rofiah ke Malaysia dimanfaatkan oleh Halili untuk menjemput putranya yang tinggal di Desa Aengsareh. ”Alasannya, mau membawa anak karena ada acara pernikahan tiga hari,” katanya.
Namun, karena tak kunjung dikembalikan, maka Rofiah kembali pulang ke Madura untuk meminta anaknya ke rumah inisial H di Pamekasan, karena Halili mengatakan mau dikembalikan setelah ibunya pulang namun, hingga tiga kali usahanya gagal, dengan alasan si buah hati tidak ada di Pamekasan dan Halili juga tidak pernah pulang.
“Karena usaha saya untuk mengambil anak gagal, 21 Juni 2023 kasus ini saya adukan ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, dan sampai saat ini belum ada kejelasan,” tuturnya
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya segera berkoordinasi dengan penyidik untuk dimintai laporan perkembangan kasus tersebut.
“Kita akan segera panggil kedua belah pihak baik pelapor maupun terlapor,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto