SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kasus pembunuhan di Sampang, Madura Jawa Timur memiliki kisah tersendiri. Seorang ibu meratapi kasus pembunuhan yang terjadi pada anak kesayangannya, mayat sang anak ditemukan di bukti dan sudah dikubur rapi.
Kisah pilu ini ditunjukkan Zainab asal Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Sampang Madura. Ia selalu meratapi kepergian anaknya yang tidak wajar, karena anaknya ditemukan terkubur di atas Bukit Dusun Kembang Timur, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, tanggal 06 Mei 2023.
Kasus ini sebenarnya mulai menemukan titik terang. Dua buronan telah ditetapkan aparat kepolisian, sayang Polisi terkesan lambat melakukan penanganan kasus ini. Dua buronan masih aman dan belum tersentuh oleh hukum.
"Kami pihak keluarga meminta Polres Sampang untuk segera melakukan penangkapan," kata Zainab.
Ia meminta supaya Kepolisian aktif dan segera melakukan penangkapan, apalagi proses kematian anaknya ini sangat kejam bahkan di kubur hidup-hidup.
"Anak saya di bunuh dengan kejam, harus di tangkap, saya tak terima, saya minta untuk di tangkap ke dua orang itu, " tutur ibu korban.
Sutrisno kuasa hukum mengatakan Hasil audensi Ormas Projo meminta ke dua DPO untuk segera melakukan penangkapan, yang keberadaan bisa di ketahui menurut BAP.
"Yang 2 orang itu atas nama Bahruddin dan Slebor adalah Eksekutor, menurut pihak keluarga ini yang terutama harus di tangkap," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca mengatakan bahwa saat di lakukan Audensi meminta untuk segera melakukan penangkapan terkait kejadian di Ketapang, dimana Sanak korban telah melakukan Audensi.
"Kami secara masif melakukan koordinasi dengan teman-teman diluar wilayah Sampang tentunya karena DPO kami deteksi berada di luar wilayah Sampang," akunya.
Perlu diketahui bahwasanya pihak keluarga sangat khawatir karena banyaknya kasus yang di Kabupaten Sampang masih belum terungkap makanya pihak keluarga melakukan audiensi untuk segera melakukan penangkapan atas eksekutor tersebut.
Editor : Arif Ardliyanto