Menurutnya dugaan tindakan pencabulan terhadap kedua korban tersebut dilakukan secara bersama - sama. Sedangkan identitas kedua korban tidak dapat diungkapkan demi melindungi privasi mereka.
Sedangkan kejadian ini dilakukan pelaku dengan cara bujuk rayu, bahkan kedua korban diiming - imingi akan diberi duit jajan.
Kedua korban itu akhirnya masuk rumah pelaku dan duduk depan TV milik pelaku, kemudian pelaku menyuruh kedua anak itu membuka celana dalamnya.
"Kemudian pelaku memegangi, meraba - raba, menciumi dan menjilat jemaluan kedua korban tersebut," paparnya.
"Setelah puas melakukan hal yang tidak senonoh terhadap kedua korban itu, pelaku memberi duit sebesar Rp4000 sesuai janji pelaku," terang Kapolsek Sempu.
Atas kejadian ini kedua korban merasa takut dan menangis, mengetahui hal tersebut orang tua korban menanyai korban apa yang terjadi.
Korban mengaku bahwa dirinya baru saja diperlakukan oleh pelaku. Orang tua korban mendengar jawaban korban langsung marah. Orang tua korban tidak mikir panjang langsung mendatangi Kepolisian setempat untuk melaporkan kejadian yang menimpa anaknya.
Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti yang cukup kuat, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Dalam penangkapannya, polisi tidak mengalami perlawanan dari pelaku, bahkan pelaku pasrah saat diringkus polisi.
Editor : Arif Ardliyanto