PONOROGO, iNewsSurabaya.id - Ponorogo sedang menjadi perhatian khusus warga Indonesia. Ini terjadi karena ada kasus dugaan pungutan liar (Pungli) SMPN 1 Ponorogo terhadap orang tua siswa sebesar Rp1,7 juta/siswa.
Dugaan tersebut viral setelah muncul surat edaran permintaan sejumlah uang beredar ke media sosial (Medsos). Dalam surat edaran tersebut, tercantum daftar pembelian barang-barang di SMPN 1 Ponorogo.
Sekolah tersebut merencanakan untuk membeli alat-alat tambahan dalam peningkatan ketrampilan siswa, seperti pembelian alat musik untuk praktik, pengadaan komputer untuk praktik, serta pembelian mobil Kijang Inova 2019 sebagai peremajaan kendaraan operasional sekolah.
Dalam edaran tersebut di media sosial, terlihat bahwa total biaya yang diperlukan untuk pembelian barang-barang tersebut mencapai Rp 550 jutaan.
Jumlah tersebut kemudian dikurangi dengan penjualan mobil Inova lama Rp 45 juta, sehingga total biaya akhir yang diperlukan adalah Rp 509 juta.
Editor : Arif Ardliyanto