SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kota Surabaya menargetkan pemasukan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini mencapai Rp1,6 triliun. Jumlah tersebut masih 10 persen dari capaian saat ini.
Berdasarkan informasi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, hingga kuartal pertama tahun 2023 pajak dari sektor PBB baru terkumpul sejumlah Rp157.641.984.363.
Dibandingkan tahun 2022 kemarin, target PBB dipatok pada angka Rp1.418.130.993.589, sementara dalam PAK berubah menjadi Rp1.469.595.742.368.
Capaian tersebut dinilai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Jawa Timur, Eddy Tarmidi Widjaja membebani masyarakat.
"Meski pembayarannya setahun sekali, namun jika ditarget sebagai pemasukan daerah sangat memberatkan ditingkat masyarakat," terang Eddy Tarmidi, Selasa (10/10/2023).
Produk PBB dikatakan oleh Eddy merupakan peninggalan kolonial penjajahan. Namun, penarikan ini masih dibudayakan sebagai salah satu pemasukan bagi kota.
Seharusnya penarikan PBB ini dihapus."Pemerintah kota kan bisa menarik pemasukan dari BUMD atau pajak-pajak lainnya. Karena tidak semua masyarakat ini punya uang untuk membayar, sekalipun dia tinggal di tempat strategis atau tengah kota," urai Calon Legislatif DPRD Surabaya dari Dapil 5 ini.
Editor : Ali Masduki