SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus mendorong Operasi Gempur Rokok Ilegal secara masif. Langkah ini terus dilakukan untuk menekan laju peredaran rokok ilegal di pasaran. Sekaligus melakukan upaya perlindungan bagi para pekerja Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang selama ini menjadi penopang ekonomi bagi negara, Jumat (13/10/2023).
Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I Untung Basuki menuturkan, Industri Hasil Tembakau (IHT) yang padat karya serta memberikan peluang kerja bagi para perempuan ini tidak tergantikan. Serapan tenaga kerjanya sangat banyak, dan mereka merupakan tulang pungung pendapatan negara.
“Ibu-ibu semua yang bekerja di SKT berperan besar dalam negara ini, termasuk dalam pundi-pundi penerimaan. Salah satunya dari cukai,” katanya ketika berkunjung ke fasilitas produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) di Surabaya.
Ia melanjutkan, pihaknya akan terus berupaya menurunkan angka peredaran rokok ilegal. Sehingga tercipta ekosistem usaha yang adil bagi produsen rokok yang telah patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta para pekerjanya, terutama pelinting SKT.
Ia pun meminta masyarakat paham dan mengenali ciri rokok ilegal. Yakni rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, serta rokok dengan pita cukai berbeda.
Operasi gempur rokok ilegal, katanya, akan terus dilakukan untuk bisa memberikan kebermanfaatan bagi semua pihak. Selama ini hasil dari IHT sudah dipakai untuk banyak kebutuhan masyarakat di Indonesia. Salah satunya dipakai untuk membangun rumah sakit, sekolah, dan lainnya.
Sejak dulu, katanya, dirinya sudah sering datang ke Mitra Produksi Sigaret (MPS). Sehingga memahami bagaimana denyut industri padat karya yang memiliki manfaat bagi banyak keluarga. Keberadaan para pekerja di SKT memberikan dampak bagi keluarga serta serapan tenaga kerja.
“Bolo-bolo (teman-teman) SKT ini menjadi bagian penting dalam industri padat karya,” tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto