get app
inews
Aa Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Dukung Armada Mudik Gratis dan Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pengawak Bus

Ketua RT di Surabaya Meninggal Dunia, Ahli Waris Mendapat Santunan JKM Rp42 Juta dari BPJamsostek

Senin, 16 Oktober 2023 | 22:39 WIB
header img
Penyerahan santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada alm Lukman Hadi ketua RT 06 RW 03 di Gubeng Surabaya. Foto/Ali

SURABAYA, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Surabaya Karimunjawa menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Lukman Hadi, Ketua RT 06 RW 03 Kelurahan Gubeng Surabaya, Jawa Timur. Manfaat JKM BPJS Ketenagakerjaan tersebut diberikan langsung kepada istrinya, yakni Elly Mulia.

Kepala Cabang BPJamsostek Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat mengatakan santunan yang diberikan kepada Elly merupakan manfaat JKM atas risiko meninggalnya almarhum suami yang bekerja sebagai ketua RT. 

"Maka beliau mendaftarkan dirinya dan anaknya yang membuka kantin di sekolah pada program JKK, JKM dan JHT. Beliau berjanji akan menjelaskan program negara BPJS Ketenagakerjaan ini kepada masyarakat di sekitar rumah beliau," katanya disela sosialisasi program BPJamsostek di Kelurahan Gubeng Surabaya, Senin (16/10/2023).

Pria yang akrab dipanggil Sonny ini menambahkan, bahwa dukungan penuh dari Camat, Lurah, RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), PKK, UMKM, KSH, petani, nelayan, driver online, pedagang dan pengelola pasar, pedagang dan pengelola SWK, serta para pekerja bukan penerima upah (BPU) di kota Surabaya, diharapkan dapat memperluas perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja di Surabaya pada program JKK, JKM dan JHT BPJamsostek Cabang Surabaya Karimunjawa. 

“Sesuai dengan amanat undang-undang, untuk kejadian kecelakaan kerja akan diberikan layanan pengobatan dan perawatan sampai yang bersangkutan sembuh atau pengobatan dinyatakan selesai secara medis, tanpa ada batasan biaya sesuai kebutuhan medis, dan penggantian penghasilan selama sakit juga kami bayarkan (kami namakan STMB), itu sudah merupakan komitmen kami,” ujar Sonny.

Sonny menjelaskan, jika peserta mengalami risiko meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka ahli waris akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp. 42 juta. Jika rutin membayar iuran selama 3 tahun maka 2 anak dari pekerja mendapatkan beasiswa dengan total Rp. 174 juta yang diberikan per tahun.

Untuk itu, dia menekankan pentingnya perlindungan atas jaminan sosial ketenagakerjaan. Seluruh masyarakat pekerja di Indonesia berhak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJamsostek melindungi para pekerja di sektor Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Jasa Konstruksi (Jakon). 

Sonny menambahkan, jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat pekerja di tataran kelurahan di kota Surabaya dalam menjalankan aktivitas bekerja sehari-harinya, minimal secara bertahap terlindungi jika terjadi risiko JKK, JKM dan lebih baik jika menambah JHT. 

BPJamsostek Cabang Surabaya Karimunjawa selalu berupaya memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada semua seluruh masyarakat pekerja di Surabaya. 

"Semoga niat mulia negara ini disambut dengan baik oleh semua stakeholders seperti Camat, Lurah, Ketua RT/RW/LPMK, UMKM, KSH, petani, nelayan, driver online, pedagang dan pengelola pasar, pedagang dan pengelola SWK serta para pekerja bukan penerima upah (BPU) lainnya di kota Surabaya dengan mendaftar perlindungan JKK, JKM dan JHT BPJamsostek. Kerja Keras Bebas Cemas bersama BPJamsostek," ujar Sonny.

Dalam kesempatan ini, bersama Sekretaris Kelurahan, Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Ketua RW dan unsur PKK, UMKM dan Kader Surabaya Hebat (KSH) Kelurahan Gubeng, dijelaskan pentingnya perlindungan masyarakat pekerja pada program JKK, JKM dan JHT BPJamsostek sangat diperlukan (16/10/2023).

Sekretaris kelurahan Gubeng, Jefri Arditya Pamungkas mengucapkan terima kasih pada BPJamsostek yang sudah hadir dan bersinergi dalam perlindungan JKK, JKM dan JHT bagi para pelaku UMKM, PKK dan Kader Surabaya Hebat (KSH) Kelurahan Gubeng pada sosialisasi ini.

Harapannya seluruh masyarakat pekerja di Kelurahan Gubeng bisa mendaftar dan terlindung pada BPJamsostek Surabaya Karimunjawa dalam aktivitas kerja di kesehariannya. 

"Hari ini kami sudah secara langsung menyaksikan manfaat JKM yang diberikan," ucapnya.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Cabang BPJamsostek Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat, Sekretaris Kelurahan Gubeng, Jefri Arditya Pamungkas S.STP, Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Tofan Yudi Antoro, S.E., M.M, dan Kabid Kepesertaan Program Khusus BPJamsostek Surabaya Karimunjawa, Faridah Hanum, serta dan ketua RW 4, P.Nur.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut