Sehingga, lanjutnya mobil Toyota Calya warna merah dengan nomor Polisi P -1840 -XG itu, menubruk motor Honda jenis Supra X 125 dengan nomor Polisi DK-3041-LQ.
Akibat peristiwa tersebut pengendara motor jenis Honda Supra X 125 bernama Suprianto warga Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi tewas di lokasi kejadian.
Kepolisian Lalu lintas Polsek Gambiran, melakukan evakuasi terhadap korban, sekaligus mengamankan kedua kendaraan diantaranya Mobil Toyota Calya P -1840 -XG serta motor Honda jenis Supra X 125.
Sementara pengemudi mobil Toyota Calya bernama Elisabeth Meilinda D, itu asal Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi dimintai keterangannya.
Iptu M. Basori menambahkan, bahwa pengendara motor Honda jenis Supra X 125 mengalami luka kepala dibagian kiri yang mengakibatkan meninggal dunia.
Editor : Arif Ardliyanto