Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sports Mobile Legends Masuk Kurikulum Ekstrakurikuler di 100 SMP - SMA di Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Jual Gadis Dibawah Umur, Remaja di Surabaya Diciduk Polisi

Rabu, 01 November 2023 | 13:28 WIB
  • author Lukman Hakim
Jual Gadis Dibawah Umur, Remaja di Surabaya Diciduk Polisi
Ilustrasi-Jual beli PSK online yang berkembang di dunia digital. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap IP (17), warga Wonokromo, Surabaya, usai menjual dua wanita yang masih berstatus siswi SMA untuk layanan prostitusi. IP ditangkap bersama dua wanita ketika berada di sebuah hotel Jalan Baratajaya, Gubeng, Kamis (12/10/2023), sekitar pukul 21.00 WIB.

Kedua wanita yang bersama pelaku adalah CH dan HM. Keduanya mengenal IP dari media sosial. Mereka mengaku telah ditipu oleh IP. Awalnya, mereka ditawari pekerjaan sebagai pemandu lagu. Namun saat di lokasi, justru harus melayani jasa esek-esek.  

IP sendiri 'menjual' korban lewat grup Facebook. Sedangkan untuk pelanggan bisa langsung menghubungi tersangka. Korban dijual seharga Rp500.000 sampai Rp1 juta untuk sekali kencan. Transaksi sudah dua kali dilakukan. 

IP meminta komisi atau pembagian hasil dari tindak pidana itu sebesar 20 persen. "Tersangka mencantumkan harga dan nomor telepon," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Yoga Prihandono, Rabu (1/11/2023).

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut