get app
inews
Aa Text
Read Next : Penjabat Sementara Wali Kota Surabaya Rotasi Pejabat Pemkot, Ajudan Eri Cahyadi Jadi Lurah Sidosermo

Kerahkan Satpol PP, Wali Kota Surabaya Bersih-Bersih Lokasi Prostitusi

Jum'at, 03 November 2023 | 06:14 WIB
header img
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Satpol PP untuk memberantas keberadaan prostitusi. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Lokasi prostitusi di Kota Surabaya mulai tak aman. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mulai memberikan ancaman untuk memberantas prostitusi dengan bentuk apapun. 

Perintah ini dikeluarkan wali kota, ia menginstruksikan Satpol PP untuk memerangi prostitusi dan peredaran minuman keras (miras) ilegal. 

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, mengatakan akan melaksanakan operasi skala besar sesuai arahan Wali Kota Eri Cahyadi. Operasi tersebut meliputi Operasi Yustisi dan Asuhan Rembulan.

“Operasi Asuhan Rembulan tidak hanya mengawasi kenakalan remaja, tapi juga menindak miras yang dibawa oleh mereka dan penjualnya,” kata M Fikser di kantornya.

Fikser menjelaskan bahwa operasi Asuhan Rembulan akan melibatkan kecamatan dan Perangkat Daerah (PD) terkait. Di antaranya yakni, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya. "Kami akan berkoordinasi dengan Dinkopdag untuk menangani penjualan miras ilegal,” ujar Fikser.

Ia menegaskan bahwa penjual miras tanpa izin, akan disegel dan ditutup sampai mengurus perizinan sesuai Peraturan Daerah (Perda). “Kalau tidak ada izin, kita segel dan tutup sampai dia mengurus izin sesuai Perda yang berlaku,” tegas Fikser.

Selain itu, Fikser juga akan menyisir praktik prostitusi yang terindikasi dilakukan di Rekreasi Hiburan Umum (RHU) maupun hotel di Surabaya. “Kami akan menyisir prostitusi berdasarkan informasi dari warga,” kata Fikser.

Ia juga menyatakan telah menyiapkan tim yang terdiri dari PD terkait di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menangani prostitusi. Di antaranya, Dinkopdag, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya.

“Kami akan terus bekerja sama agar penanganannya tepat dan efektif. Kami tidak hanya memberikan pembinaan, tapi juga memberikan efek jera,” kata mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Surabaya ini.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut