get app
inews
Aa Text
Read Next : Luncurkan Mobil Terbaru, Tim Anargya ITS Siap Ukir Prestasi di Jepang

Pemkot Mojokerto Ingin Jadi Barometer Satu Data di Indonesia

Kamis, 27 Januari 2022 | 22:41 WIB
header img
Pemkot Mojokerto terus berupaya meningkatkan inovasi dalam kinerja pemerintahan

MOJOKERTO, iNews.id - Pemkot Mojokerto terus berupaya meningkatkan inovasi dalam kinerja pemerintahan. Seperti mewujudkan Kota Mojokerto satu data dimulai dari bidang kesehatan

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, untuk mewujudkan Kota Mojokerto satu data Pemkot bekerjasama dengan Health Care Comunity Indonesia (HCI) dalam melakukan pendataan terhadap data kesehatan masyarakat Kota Mojokerto.

"Inovasi ini tidak hanya dibuat kesehatan, tapi arahnya pada Kota Mojokerto satu data, namun pintu masuknya dari kesehatan dulu, dari apa yang dipaparkan oleh HCI tadi kita bisa melihat pengembangannya tidak hanya pada data kesehatan saja tapi banyak data yang bisa dihasilkan atas kinerja HCI selama satu setengah tahun turun ke masyarakat," jelasnya, saat memberikan arahan kepada seluruh OPD di Rumah Rakyat Mojokerto, Kamis (27/1/2022).

Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto ini juga menyampaikan, hasil dari data ini nantinya dapat dimanfaatkan oleh seluruh OPD secara terintegrasi dan berkelanjutan.

"Arah selanjutnya adalah bagaimana kita integrasikan dengan data kependudukan, dengan data kemiskinan, dengan inovasi lain yang sudah kita sinergikan baznas, dengan inovasi lain yang kita sinergikan dengan BNN atau dengan yang lainnya," tegasnya.

Obsesi ini kata Ning Ita, akan sangat bermanfaat khususnya dalam pengelolaan pemerintahan yang berbasis data valid dan komperhensif.

Dengan demikian, output dari program yang dijalankan oleh Pemkot dapat terlihat dengan nyata, dengan tingkat kesalahan yang minim namun ketepatan sasaran menjadi lebih terukur. 

"Ini bisa menjadi basis data untuk kita melakukan inovasi-inovasi maka ini akan menjadi barometer Indonesia," pungkasnya.

Seperti diketahui, satu data ini telah disahkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia pada 12 Juni 2019 lalu.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut