get app
inews
Aa Read Next : PPP Serahkan Rekomendasi Khofifah-Emil Maju di Pilgub Jatim

Jelang Lengser Gubernur-Wakil Gubernur, Tingkat Pengangguran di Jatim Meningkat

Rabu, 08 November 2023 | 08:52 WIB
header img
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Khofifah Indar Parawansa resmi akan mengakhiri masa jabatan sebagai Gubernur Jawa Timur (Jatim) 31 Desember 2023 mendatang. Begitu juga dengan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak.

Kepastian tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Pengumuman usulan Pemberhentian Gubernur dan Wagub Jatim periode 2019-2024 di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (6/11/2023). Sebenarnya, masa jabatan Khofifah dan Emil akan berakhir pada 13 Februari 2024. 

Namun, berdasarkan ketentuan Pasal 201 ayat (5) UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014, Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU menyebutkan, jabatan Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan Tahun 2018 menjabat hingga tahun 2023.

Khofifah - Emil sendiri dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (13/2/2019) silam di Istana Negara. Kini, menjelang lengser dari jabatannya, Khofifah - Emil masih menyisakan "pekerjaan rumah" yang belum tuntas hingga saat ini. Salah satunya terkait pengurangan angka pengangguran. 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim menunjukkan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2019 atau saat Khofifah - Emil dilantik menjadi pemimpin di Jatim, angkanya sebanyak 3,83 persen. Kemudian angka TPT tersebut naik menjadi 3,92 persen pada Agustus 2019. Februari 2020, TPT turun menjadi 3,69 persen. Lalu, pada Agustus 2020, melonjak menjadi 5,84 persen. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut