get app
inews
Aa Read Next : Pertamina Catat Lonjakan Konsumsi BBM Selama Arus Mudik, Pemakaian Pertamax Series Naik hingga 26,3%

Oplos Elpiji Subsidi, Warga Malang Diringkus Polisi

Kamis, 09 November 2023 | 09:13 WIB
header img
HS diduga melakukan penyuntikan isi dari tabung 3 kilogram ke tabung gas ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram atau nonsubsidi. Foto/Dok Pertamina

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi menegaskan bahwa Pertamina mutlak tidak dapat bertindak sendiri dalam memberantas hal tersebut.

Ia bilang, secara regulasi kewenangan yang dimiliki terbatas hanya pada mata rantai distribusi Pertamina sampai dengan sel terkecil yakni SPBU dengan operator sebagai garda terdepan. 

“Faktor paling dominan dalam penyelewengan BBM bersubsidi adalah perilaku menyimpang konsumen di SPBU yang tidak mengkonsumsi BBM untuk kendaraannya sendiri," ungkapnya.

Hal tersebut, kata Ahad, tidak bisa ditindak oleh Pertamina, melainkan hanya POLRI yang berdasarkan Perpres 191/2014 tentang Pendistribusian BBM yang memiliki kewenangan untuk menindak karena terdapat unsur pidana didalamnya. 

"Untuk itu kami mengapresiasi TNI/POLRI yang sudah bahu membahu mengungkap kasus demi kasus. Harapannya segera menular ke wilayah lainnya yang dikeluhkan masyarakat,” tutup Ahad.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut