get app
inews
Aa Text
Read Next : BHP Surabaya Berikan Peringatan Pengosongan Obyek Kepailitan di Sumbawa Barat

Drama Utang PT Barata Indonesia, Hanya Beri Janji-Janji, Lima Kreditur Cabut Perdamaian

Senin, 27 November 2023 | 12:41 WIB
header img
PT Barata Indonesia terancam bangkrut seiring dengan adanya pencabutan perdamaian Lima Kreditur Cabut Perdamaian. Foto iNewsSurabaya/ist

Kelima kreditur sudah kerap menagih utang PT Barata Indonesia. Namun, perusahaan pelat merah itu selalu memberi janji, tetapi tidak menepatinya.

Bowo menambahkan, tagihan kelima kliennya belum dibayar PT Barata Indonesia hingga permohonan ini diajukannya. Karena itu, dia mengajukan permohonan pembatalan perdamaian. 

Dengan permohonan ini, kelima kreditur menuntut agar PT Barata Indonesia ditetapkan dalam keadaan pailit. ’’Supaya nanti aset-aset debitur dibereskan kurator lalu dilelang untuk membayar tagihan kreditur,’’ ujar Bowo.

Sementara itu, pengacara PT Barata Indonesia Ari Mukti Raharjo belum bersedia menanggapi permohonan pembatalan homologasi tersebut. ’’Sementara ini saya belum ada informasi karena kemarin baru sidang pertama,’’ kata Ari. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut