get app
inews
Aa Text
Read Next : Naik Gerobak Sapi, Ganjar Diarak Ratusan Ribu Warga Keliling Solo Tempat Lahir Gibran

Ingin Tempatkan Koruptor di Nusakambangan, Gagasan Ganjar Langsung Direspon Pengamat Politik

Sabtu, 09 Desember 2023 | 20:42 WIB
header img
Gagasan Ganjar yang Ingin menempatkan Koruptor di Nusakambangan Langsung Direspon Pengamat Politik. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Dia mengatakan, saat ini banyak peraturan pemerintah yang justru memberikan keringangan kepada para koruptor, sehingga membuat korupsi di Indonesia semakin marak karena efek jera bagi koruptor berkurang. Semestinya, pemerintah Indonesia memberikan sanksi yang keras kepada pelaku korupsi, seperti di China yang memberikan hukuman mati kepada koruptor. 

Dia menilai, dengan melihat rekam jejak pasangan Ganjar-Mahfud yang sangat berkomitmen dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, dirinya optimis pemberantasan korupsi di Indonesia akan lebih konkret. 

“Pak Ganjar pertama juga orang yang punya rekam jejak yang bersih ya, tidak ada sangkut paut dengan persoalan korupsi. Yang kedua, Pak Mahfud itu lebih lagi. Itu juga merupakan simbol dari penegakan hukum anti korupsi. Sampai sekarang kan gerakan-gerakan Pak Mahfud itu kan anti korupsi. Ketiga, memang salah satu visi-misinya Pak Ganjar Mahfud adalah penegakan hukum,” katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo akan menjadikan Lapas Nusakambangan sebagai penjara khusus napi koruptor.  Ganjar menilai koruptor harus dimasukkan ke Lapas Nusakambangan agar memberikan efek jera.

Ganjar juga ingin agar koruptor dimiskinkan dengan mendorong DPR agar segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Hal itu disampaikan Ganjar saat memberikan kuliah kebangsaan di Convention Hall Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (8/12/2023). 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut