BATANG, iNewsSurabaya.id - Calon presiden (Capres) 2024 nomor urut 3, Ganjar Pranowo menegaskan siap menaikkan gaji guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sebab saat ini, gaji guru PAUD di banyak tempat di Indonesia jauh dari kata layak dan cenderung memprihatinkan.
Hal itu disampaikan Ganjar seusai bertemu dengan ratusan guru PAUD se-Kabupaten Batang di Bawang, Selasa (16/1/2024). Ratusan guru PAUD itu 'ngudhoroso' ke Ganjar dan berharap nasib mereka diperhitungkan.
"Pak Ganjar, mumpung ketemu bapak kami mau ngudhoroso. Mau wadul pak. Pertama soal status kami pak, kami ini di UU Keguruan tidak dianggap, kami ini guru apa pengasuh? Padahal kami punya kewajiban yang sama, tapi haknya tidak diberikan negara," ucap Rondiyah, perwakilan guru PAUD di Batang ke Ganjar.
Rondiyah berharap Ganjar bisa memperjelas status guru PAUD agar sama dengan guru lainnya. Hal itu akan berdampak besar, khususnya terkait kesejahteraan.
"Kami juga minta bapak bisa memerintahkan Kades untuk optimalisasi dana desa bagi guru PAUD. Selama ini sudah pak, tapi nggak maksimal. Kami ini digaji Rp600 per tahun pak," jelas Rondiyah.
Ganjar terkejut mendengar pernyataan itu. Menurutnya, gaji guru PAUD Rp600 ribu setahun sangat tidak masuk akal.
"Dengan anggaran 20 persen dari APBN, gajinya Rp600 ribu dan itu setahun sih menurut saya kebangetan. Padahal mereka ini ujung tombak pendidikan awal generasi kita," tegasnya.
Ganjar menegaskan akan menyelesaikan itu dan akan memberikan keadilan. Anggaran pendidikan akan dioptimalkan termasuk untuk kesejahteraan guru dan guru PAUD harus masuk ke dalamnya.
"Ini yang harus kita selesaikan. Kalau Rp600 ribu setahun sih menurut saya tidak adil. Maka saya sudah minta hitung ada berapa guru Paud, kondisinya bagaimana dan kita harus berikan insentif yang layak pada mereka. Kita akan bereskan soal itu," tegasnya.
Selain persoalan gaji, Ganjar juga mengatakan akan memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. Sangat aneh ketika guru PAUD yang tugasnya menanamkan pendidikan karakter, kedisiplinan dan lainnya justru tidak dianggap oleh negara.
"Regulasinya juga harus ada perbaikan, sebab mereka tidak dianggap dalam undang-undang guru. Sinkronisasi dan harmonisasi regulasi penting dilakukan agar hak dan kewajiban guru PAUD juga terjamin," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto