PAMEKASAN, iNewsSurabaya.id – Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) mendapat kepercayaan dari Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF) Surabaya untuk mengubah Pondok Pesantren menjadi tempat yang bersih, sehat, dan mandiri.
Hal ini berkat adanya pusat riset kelas dunia di Unusa yang fokus menangani isu kesehatan lingkungan pesantren di Indonesia, pusat riset yang dikenal sebagai Center for Environmental Health of Pesantren (CEHP) Unusa.
CEHP telah memperkenalkan konsep pesantren BERSEMI (bersih, sehat, dan mandiri) yang akan mentransformasi pesantren tradisional menjadi lingkungan yang peduli terhadap kesehatan bersih (sanitasi, air bersih), sehat (PHBS, infrastruktur yang layak dan sehat), dan mandiri (dalam bidang ekonomi).
Hadir dalam kegiatan ini, Pengurus Pondok Pesantren Babus Salam Pamekasan, Wakil Rektor II dan III Unusa, Ketua CEHP UNUSA, Ketua Kemenag Pamekasan, tim YDSF, dan kepala Bank BTN Pamekasan beserta undangan sedang memperlihatkan keberhasilan UNU-Water.
Konsep ini pertama kali diajukan oleh Achmad Syafiuddin melalui CEHP Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, yang telah menggambarkan roadmap pesantren BERSEMI.
Proses transformasi pesantren tradisional melibatkan empat tahap, yakni (i) penyediaan air bersih, (ii) penyediaan sarana yang layak, (iii) perubahan perilaku PHBS dan manajemen air bersih, dan (iv) terciptanya pesantrenpreneur.
Ketua CEHP Unusa, Achmad Syafiuddin, Ph.D., menyampaikan untuk mewujudkan pesantren BERSEMI, tahap pertama dilakukan dengan menyediakan air bersih untuk keperluan higienis sanitasi.
Salah satu inovasi teknologi yang dihasilkan oleh CEHP UNUSA adalah UNU-Water, sebuah sistem filtrasi air yang mudah, murah, dan menggunakan bahan lokal di sekitar pesantren.
“UNU-Water telah teruji mampu menyaring berbagai jenis air limbah dan air sungai, menjadikannya layak untuk keperluan sanitasi sehari-hari, seperti mandi, mencuci, wudhu', dan menyediakan air minum bagi pesantren. Sistem ini sudah dipasang di beberapa pesantren di Jawa Timur sejak tahun 2021,” ungkapnya, Sabtu (20/1/2024).
Editor : Ali Masduki