Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jatim Agus Muttaqin menyatakan, pihaknya menaruh harapan agar dalam penyelenggaraan Pemilu agar terbebas dari maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, diskriminasi, dan pengabaian prosedur layanan publik.
"Tentu kami berharap, layanan publik tidak sampai terganggu, tidak diskriminatif, badan publik senantiasa memegang prinsip sesuai standar pelayanan dan mengedepankan profesionalitas,'' tegas alumnus Universitas Jember itu.
Dialog Tiga Lembaga untuk Sukseskan Proses Demokrasi. Foto iNewsSurabaya/ist
Sementara itu, Ketua KPID Jatim Imanuel Yosua Tjiptosoewarno. menyatakan, selama ini pihaknya terus menekankan agar pemberitaan atau konten Pemilu di media penyiaran (TV dan radio) berimbang, akurat, dan tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi.
"Jangan sampai ada penggunaan media penyiaran untuk kampanye hitam, ujaran kebencian, dan berita bohong terkait Pemilu,'' katanya didampingi Ahmad Afif Amrullah, komisioner KPID Jatim.
Di akhir pertemuan, tiga lembaga tersebut siap untuk berkomitmen dengan saling berkolaborasi dalam memberikan layanan optimal kepada masyarakat Jatim sesuai tupoksi masing-masing. Tentu tetap berseiring jalan dengan visi-misi Pemprov Jatim.
"Coffee morning seperti ini, insya Allah akan terus dilakukan secara reguler," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto