MALANG, iNewsSurabaya.id - Misteri Pembunuhan di Malang semakin mendalam setelah empat saksi memberikan keterangan terkait dugaan suami yang meracuni istrinya hingga tewas. Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, menyebut bahwa penyelidikan terus berlanjut dengan mengamankan sejumlah barang bukti terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Detail penyelidikan membuka kemungkinan adanya kekerasan yang melibatkan pemberian cairan pembersih lantai kepada DS, seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban. Keempat saksi yang telah memberikan keterangan akan menjadi kunci untuk memahami latar belakang peristiwa tragis ini.
"Terhadap peristiwa (dugaan suami meracuni istrinya sendiri) ini, sudah beberapa saksi sudah dimintai keterangan kurang lebih ada 4 orang saksi sampai saat ini," ucap Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, ditemui di Mapolres Malang, pada Jumat (26/1/2024).
Gandha menyebut, empat orang saksi-saksi itu berasal dari satu anak korban yang berusia 5 tahun, yang mengadukan ke tetangga bahwa DS, tengah lemas usai diduga menenggak minuman cairan pembersih lantai, hingga para tetangganya.
"Satu saksi yaitu anak dari korban, korban suami istri dan ada tiga orang, dan saksinya si anak ini juga melihat berusia lima tahun yang di lokasi kejadian. Kemudian, tetangganya ada juga kebetulan yang melaporkan," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto