Polisi sendiri telah mengambil beberapa sampel pakaian korban, pakaian anak korban, hingga botol sisa bekas cairan pembersih lantai. Nantinya temuan dari tim Inafis Polres Malang di tempat kejadian perkara (TKP), itu akan diperiksa lebih lanjut.
"Di TKP, kita menemukan ada kain pel, ada sisa muntahan, ada juga sisa muntahan di situ, juga ada botol yang kami duga salah satu merk pembersih lantai toilet kamar mandi, kemudian ada gelas, kemudian pakaian anak disitu ada sisa muntahan juga," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa dugaan pembunuhan dilakukan oleh suami berinisial DMM ke istrinya DS. Peristiwa ini terjadi pada Rabu kemarin ketika terduga pelaku meminumkan racun berupa cairan pembersih lantai hingga sang istri sekarat.
DS, sempat dilarikan tetangga ke Rumah Sakit (RS) Marsudi Waluyo, Karanglo, Singosari, untuk menjalani perawatan pada Rabu siang, 24 Januari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB. Tapi korban akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu malam pada pukul 20.00 WIB.
Polisi sendiri baru menerima informasi sekitar pukul 01.00 WIB Kamis dini hari. Laporan itu lantas ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan hingga ditemukan fakta bahwa korban DS telah dibawa suaminya ke rumah keluarga di kawasan Jalan Veteran, Kota Malang. Akhirnya jenazah DS dibawa polisi ke RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk dilakukan autopsi dan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Editor : Arif Ardliyanto