get app
inews
Aa Read Next : Kebobolan 21 Pemilih Siluman, Desa Losari Jombang Jalani PSU Hari Ini, Begini Kondisinya

KPU Bakal Lakukan Pemungutan Suara Susulan di Papua Tengah, Ini Penyebabnya!

Kamis, 15 Februari 2024 | 10:15 WIB
header img
Warga menggunakan hak pilihnya dalam pemilu serentak 2024, di Surabaya, Rabu (14/2/2024). Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melakukan pemungutan dan penghitungan suara susulan di Kabupatan Paniai, Papua Tengah.

Pemungutan suara susulan ini terpaksa dilakukan lantaran adanya pengerusakan logistik di 92 tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi tersebut.

"Diketahui teman-teman semua pada hari Senin tanggal 12 Februari 2024 telah terjadi pengerusakan alat perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara pada 92 TPS di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah," terang Ketua Komisioner KPU Hasyim As'syari, Rabu (14/2/2024) seperti dikutip dari Okezone.

Selain pengerusakan logistik di Papua Tengah, ada permasalah lain yakni tertukarnya curah hujan yang tinggi yang mengakibatkan banjir dan berdampak pada tanggul jebol. Dengan demikian KPU mengambil keputusan dengan melaksanakan pemungutan suara serentak susulan.

"Kemudian KPU Kabupaten Kota mengambil keputusan dilakukan penundaan pemungutan suara di TPS tersebut yang akan dilaksanan pemungutan suara ulang atau pemungutan suara atau pemungutan waktu yang nanti akan ditentukan karena situasinya memang belum memungkinkan," jelasnya.

Dia melanjutkan bahwa langkah itu sesuai peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara di TPS pasal 110 ayat 1 juga merujuk Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017.

Dijelaskan jika ditemukan bahwa sebagian atau seluruh dapil terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam dan atau gangguan lainnya dilakukan pemungutan suara dan dan atau penghitungan suara susulan.

"Mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara dan atau penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan, maka dilakukan pemungutan suara dan atau penghitungan suara susulan," tandasnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut