Napi Korupsi Mardani H Maming Jalan-Jalan di Kota Surabaya, Tanpa Pengawalan Kedoknya Terbongkar
Senin, 19 Februari 2024 | 23:35 WIB
Atas vonis itu, Mardani tak terima dan mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi Banjarmasin justru menambah bui untuk Mardani menjadi 12 tahun. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) menghukum Mardani mengembalikan duit Rp110 miliar ke negara.
Editor : Arif Ardliyanto