get app
inews
Aa Text
Read Next : Sheraton Surabaya Hotel & Towers Rayakan Tahun Baru Imlek Dengan Megah, Rasakan Sensasinya

Napi Korupsi Mardani H Maming Jalan-Jalan di Kota Surabaya, Tanpa Pengawalan Kedoknya Terbongkar

Senin, 19 Februari 2024 | 23:35 WIB
header img
Narapidana Korupsi Mardani H Maming Jalan-Jalan di Kota Surabaya, Tanpa Pengawalan. Foto iNewsSurabaya/ist

Atas vonis itu, Mardani tak terima dan mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi Banjarmasin justru menambah bui untuk Mardani menjadi 12 tahun. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) menghukum Mardani mengembalikan duit Rp110 miliar ke negara.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut