Dengan merelokasi pemotongan hewan khusus sapi dan babi ke tempat berbeda, Wali Kota Eri mengharapkan omzet Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surabaya bisa semakin meningkat. "Dengan dua tempat berbeda itu, maka saya berharapnya (omzet) bisa naik," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PD RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho menambahkan, bahwa tempat pemotongan hewan khusus sapi dan babi, memang idealnya tidak di satu tempat. Makanya, pihaknya mendukung langkah Wali Kota Eri merelokasi RPH Pegirian tersebut.
"Alhamdulillah ini terobosan dan juga sejarah menurut saya, Pak Wali memberikan itikad untuk memang harus benar-benar terpisah dari pemotongan halal," kata Fajar.
Menurut dia, selama ini RPH Pegirian banyak disorot masyarakat. Sebab, kata dia, tempat pemotongan sapi yang terjamin halal, lokasinya tidak boleh tercampur dengan non-halal dengan jarak beberapa kilometer.
"Pemotongan sapi yang terjamin halal itu tidak boleh tercampur dengan hewan non-halal dengan jarak 5 kilometer. Pegirian tidak ideal, saya juga bersyukur (direlokasi), sehingga masyarakat kalau beli dagingnya RPH, daging sapi benar-benar terjamin aman, sehat dan halal," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto