Kepala BPKAD Jatim Bobby Soemiarsono menjelaskan, tahun 2021 realisasi belanja pada APBD Jatim mencapai 92,56 persen. Sementara penerimaan pendapatan APBD Jatim menjadi yang tertinggi secara nasional hingga tembus 103,97 persen.
“Tahun ini, APBD Jatim sebesar Rp29,45 triliun. Sesuai instruksi ibu gubernur, realisasi belanja maupun penerimaan pendapatan harus dipercepat sejak triwulan pertama ini,” ujar Bobby.
Bobby menjelaskan, lambatnya penyerapan anggaran sering disebabkan karena pelaksanaan kegiatan fisik masih menunggu perencanaan atau DED selesai pada tahun yang sama. Kedua, keterlambatan penyedia jasa dalam mengajukan permohonan pembayaran meski pekerjaan telah rampung 100 persen.
“Keterlambatan biasanya juga disebabkan dana transfer dari pusat tidak sesuai jadwal dan administrasi pertanggungjawaban keuangan di masing-masing OPD ditunda. Masalah-masalah ini harus diantisipasi sejak awal,” tutur Bobby.
Untuk itu, lanjut Bobby, Gubernur Khofifah menerapkan sejumlah strategi untuk percepatan realisasi APBD Jatim. Antara lain mendorong seluruh OPD agar melakukan pengadaan dini barang dan jasa.
Sebab, pada dasarnya proses pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan pada tahun sebelumnya setelah Raperda APBD disetujui bersama DPRD dan gubernur.
“Ibu gubernur juga membentuk tim asistensi dan evaluasi penyerapan anggaran yang dipimpin Sekdaprov Jatim dan menyusun rencana kegiatan per triwulan secara konsisten,” sambung Bobby.
Percepatan realisasi juga didukung dengan penerapan transaksi non tunai baik dalam penerimaan pendapatan maupun belanja APBD.
“Sebagai wakil pemerintah pusat, Pemprov Jatim juga melakukan monev setiap empat bulan yang dipimpin langsung ibu gubernur dan dihadiri oleh seluruh bupati/ wali kota se Jatim,” ujar Bobby.
Editor : Ali Masduki