get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Jelang Lengser, Wali Kota Surabaya Naikkan Pajak Reklame, Ini Alasan yang Pakai

Kamis, 14 Maret 2024 | 04:10 WIB
header img
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, baru saja mengambil keputusan mengejutkan dengan menaikkan pajak reklame menjelang masa jabatannya berakhir. Keputusan ini diambil setelah hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pentingnya penyesuaian pajak reklame untuk mencapai keseimbangan ekonomi yang lebih baik.

Meskipun keputusan ini dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha, Wali Kota Eri menegaskan bahwa penyesuaian pajak tersebut tidak akan memberatkan mereka secara berlebihan. Sebagai langkah awal, pajak reklame akan naik sebesar 25 persen berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023.

Namun, yang lebih menarik adalah fokus Wali Kota Eri untuk memberlakukan perbedaan besaran pajak reklame antara jalan protokol dan jalan biasa. Ini menunjukkan keberaniannya untuk menghadirkan keadilan dalam sistem pajak reklame yang sebelumnya belum terpenuhi.

"Saya mengajak para pengusaha untuk duduk bersama dan berdiskusi mengenai kenaikan pajak reklame ini. Kita perlu mencari solusi bersama untuk mencapai keseimbangan yang menguntungkan bagi semua pihak," ujar Wali Kota Eri Cahyadi.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah kota tidak hanya memikirkan kepentingan mereka sendiri, tetapi juga mengutamakan kebutuhan dan kontribusi para pengusaha dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan pengusaha, diharapkan tercipta solusi yang menguntungkan bagi semua pihak dalam jangka panjang.

Namun yang terpenting, Wali Kota Eri meminta agar kenaikan pajak reklame tidak memberatkan para pengusaha sehingga tetap bisa dijalankan. Sebab, tentu tidak mungkin pajak reklame itu tidak dinaikkan karena sudah menjadi arahan dari BPK.

"Makanya ayo diselesaikan sehingga semuanya bisa menerima. Jadi bukan karena alasan pemerintah dan DPRD Surabaya menaikkan, bukan. Tapi memang harus naik karena ada catatan-catatan yang harus kita jalankan bersama," tuturnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut