SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Dua Pimti Pratama dari Kanwil Kemenkumham Jatim telah menandai tonggak baru dalam karier mereka dengan promosi ke unit pusat. Langkah tersebut diberlakukan setelah keduanya dilantik dan mengucapkan sumpah di bawah pengawasan langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, pada Senin (18/3).
Salah satu dari mereka, Nur Ichwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Yankumham, kini telah dipromosikan menjadi Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Sementara posisinya di Jatim akan diisi oleh Dulyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.
Sementara itu, Chicco Ahmad Muttaqin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanim Kelas I Khusus Surabaya, telah dipromosikan menjadi Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian di Ditjen Imigrasi. Penggantinya di Surabaya akan diisi oleh mantan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, menyampaikan harapannya bahwa kedua promosi ini akan membawa kontribusi yang nyata bagi masyarakat Jatim.
"Keduanya, baik Dulyono maupun Ramdhani, telah memiliki pengalaman sebelumnya di Jatim, memperkuat keyakinan akan kemampuan mereka untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di sana," katanya.
Heni juga menyampaikan harapan kepada Chicco dan Nur Ichwan untuk memberikan yang terbaik di tempat baru mereka, mengingat promosi mereka ke eselon yang lebih tinggi. Hal ini juga menunjukkan bahwa alumni Kanwil Kemenkumham Jatim memiliki talenta yang dapat dipercaya dan berpotensi untuk mendapatkan promosi yang pantas.
"Kami yakin keduanya adalah orang yang tepat dan dapat menyesuaikan dengan ritme kerja di Jawa Timur," ucap Heni.
Editor : Arif Ardliyanto