Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perkuat Tata Kelola Profesi Hukum, Kemenkum Jatim Dukung Revisi Aturan PMPJ Notaris
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Majelis Kehormatan Notaris Jawa Timur, Menegakkan Hukum dan Menjaga Kerahasiaan Akta

Senin, 18 Maret 2024 | 13:37 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Sidang Majelis Kehormatan Notaris Jawa Timur, Menegakkan Hukum dan Menjaga Kerahasiaan Akta
Proses Sidang Majelis Kehormatan Notaris Jawa Timur. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah Jawa Timur mengadakan sidang yang menarik perhatian dengan sepuluh Notaris terpanggil pada hari ini (14/3). Sidang tersebut bertujuan untuk menanggapi permohonan pemanggilan Notaris sebagai saksi dan permintaan fotokopi legalisir Minuta Akta dari pihak berwenang, termasuk penyidik Bareskrim Polri, Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Polres Malang Kota.

"Sidang MKNW ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang melindungi kerahasiaan isi akta yang dibuat oleh Notaris," tegas Nur Ichwan, salah satu perwakilan.

Iwenk, panggilan akrabnya, menekankan pentingnya Notaris untuk mendapatkan izin dari MKN sebelum memberikan keterangan terkait akta.

"Peran MKN penting untuk memastikan dan menjaga kehormatan profesi Notaris," tambahnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut