get app
inews
Aa Text
Read Next : Hati-Hati! Triwulan Pertama, 67 Notaris ‘Nakal’ Dilaporkan ke MKN dan MPW Jatim

Sidang Majelis Kehormatan Notaris Jawa Timur, Menegakkan Hukum dan Menjaga Kerahasiaan Akta

Senin, 18 Maret 2024 | 13:37 WIB
header img
Proses Sidang Majelis Kehormatan Notaris Jawa Timur. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah Jawa Timur mengadakan sidang yang menarik perhatian dengan sepuluh Notaris terpanggil pada hari ini (14/3). Sidang tersebut bertujuan untuk menanggapi permohonan pemanggilan Notaris sebagai saksi dan permintaan fotokopi legalisir Minuta Akta dari pihak berwenang, termasuk penyidik Bareskrim Polri, Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Polres Malang Kota.

"Sidang MKNW ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang melindungi kerahasiaan isi akta yang dibuat oleh Notaris," tegas Nur Ichwan, salah satu perwakilan.

Iwenk, panggilan akrabnya, menekankan pentingnya Notaris untuk mendapatkan izin dari MKN sebelum memberikan keterangan terkait akta.

"Peran MKN penting untuk memastikan dan menjaga kehormatan profesi Notaris," tambahnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut