SURABAYA, iNews.id – Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Majelis Kehormatan Notaris (MKN) dan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) mencatat ada notaris-notaris ‘nakal’. Selama triwulan pertama 2022, tercatat ada 67 notaris yang diadukan karena diduga bermasalah hukum.
Jumlah tersebut sudah lebih banyak dari tahun lalu, naik sekitar sepertiga dari total aduan notaris yang berada di bawah Kemenkumham Jatim. Hal itu disampaikan Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto saat melantik 37 pejabat notaris dan 3 pejabat administrasi kemarin (30/3).
Pelantikan yang digelar di Aula Raden Wijaya berjalan dengan khidmat, Wisnu mengatakan pada tahun 2021 ada 154 permohonan pemeriksaan notaris. Sedangkan per Maret Tahun 2022 sudah ada 55 permohonan yang disampaikan kepada Majelis Kehormatan Notaris mengenai pemeriksaan notaris. Rata-rata, laporan yang masuk terkait dengan kasus pelanggaran hukum.
“Dan sebanyak 12 pengaduan kepada Majelis Pengawas Wilayah tentang dugaan pelanggaran kode etik notaris atau pelanggaran lainnya dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto