Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis, Pekerja Sawah di Jombang Tewas Terkena Pestisida, Begini Kronologinya
Advertisement . Scroll to see content

Rezeki Nomplok Bagi PNS Jombang, THR dan Gaji ke-13 Bakal Dibagikan, Honorer Harap-Harap Cemas!

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:11 WIB
  • author Zainul Arifin
Rezeki Nomplok Bagi PNS Jombang, THR dan Gaji ke-13 Bakal Dibagikan, Honorer Harap-Harap Cemas!
Kantor BPKAD Kabupaten Jombang. Foto iNewsSurabaya/Zainul Arifin

Namun demikian, meskipun PNS dan ASN resmi menerima THR dan gaji ke-13, pekerja honorer di Kabupaten Jombang tidak mendapatkan manfaat serupa. 

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam PP 14/2024 yang hanya mengatur penerimaan THR untuk PNS, calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut