get app
inews
Aa Read Next : THR untuk Ojol, PDOI Jatim: Ini Sejarah

PDOI Jatim Cabut Boikot, Ojol Kini Gratis Parkir di Apartemen Puncak Kertajaya, Ini Ketentuannya!

Rabu, 20 Maret 2024 | 14:37 WIB
header img
Ratusan ojol menggelar Aksi Solidaritas "Save Motor Ojol" dengan menggeruduk Apartemen Puncak Kertajaya Surabaya, Jumat (15/3/2024) lalu. Foto/PDOI Jatim

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur sepakat mencabut seruan boikot terhadap Apartemen Puncak Kertajaya (APK). Hal ini disampaikan Daniel Lukas Rorong, Humas PDOI Jatim.

"Iya, benar. Kami sudah cabut status boikot terhadap Apartemen Puncak Kertajaya per 19 Maret 2024, setelah pihak managemen mengabulkan salah satu tuntutan kami," kata Daniel, Rabu (20/3/2024).

Tuntutan yang dimaksud adalah, pihak managemen memberikan fasilitas parkir gratis driver ojek online (ojol) yang mengantarkan orderan makanan dan barang untuk penghuni Apartemen Puncak Kertajaya.

"Awalnya, kami meminta durasi waktu selama 7-10 menit, tapi pihak managemen mengakomodir cuma 5 menit saja," jelasnya.

Keputusan dari pihak managemen APK sendiri terkait kebijakan tersebut disampaikan Dwi Prasetyo selaku Kepala Security Apartemen Puncak Kertajaya (APK) saat ditemui Daniel di Posko Security APK, Selasa (19/3/2024).

Alhasil, untuk mensiasati durasi waktu yang cuma 5 menit, Herry Wahyu Nugroho, Ketua PDOI Jatim memberikan tipsnya 

Yang pertama, rekan-rekan ojol bisa konfirmasi dulu pada customer (penghuni) Apartemen Puncak Kertajaya (APK) melalui chat aplikasi saat menerima orderan agar nantinya menemui dan standby di lobi.

Yang kedua, rekan-rekan ojol memberi kabar bahwa pesanan customer sudah selesai dan siap diantarkan, agar kiranya terus memantau rute perjalanan melalui aplikasi.

Yang ketiga, saat sudah sampai di depan Apartemen Puncak Kertajaya, rekan-rekan ojol jangan masuk terlebih dahulu. Pastikan customer (penghuni) sudah menunggu (standby) di area lobi dimana dirinya tinggal.

"Begitu customer sudah standby di lobi, baru deh rekan-rekan ojol bisa masuk ke area dalam APK  beserta motonya sekalian. Jadi, tidak perlu menaruh motornya di area parkiran," tegas Herry.

Mengingat ada 4 tower di dalam area APK, Herry wanti-wanti pada rekan-rekan ojol untuk memastikan pihak customer (penghuni) dimana dia tinggal dan menunggu.

"Karena durasi waktunya terbatas, jangan sampai nantinya kesasar dan buang waktu," pesannya.

Lalu yang keempat, begitu sudah tiba dan bertemu dengan pihak customer, rekan-rekan ojol bisa segera keluar dan meninggalkan APK sebelum durasi waktu 5 menit agar tidak terkena biaya parkir.

"Memang mepet waktunya, tapi kebijakan ini kami terima sementara sambil ke depannya akan kami perjuangkan kembali untuk diperpanjang lagi waktunya sampai 10 menit. Termasuk tuntutan kami agar nantinya pihak APK bisa menyediakan slot parkir gratis khusus untuk ojol saat mengantarkan orderan di lokasi tersebut," ungkap Herry.

Namun, Herry juga tak membantah terkait ada driver ojol yang tetap memboikot segala bentuk orderan di Apartemen Puncak Kertajaya dan menginginkan gratis biaya parkir dengan durasi waktu 10 menit dan slot parkir gratis.

"Itu hak mereka. Kami tak bisa memaksa jika ada yang tetap keukeh (berpendirian) seperti itu," ujar pria yang akrab dipanggil Herry Bimantara ini.

Solusi lainnya, lanjut Herry, rekan-rekan ojol bisa menyampaikan di awal saat menerima orderan melalui chat aplikasi bahwa ada biaya parkir sebesar 3 ribu yang harus ditanggung oleh customer.

"Kalau customernya menolak biaya parkir yang harus ditanggung, maka sampaikan solusi perihal ketentuan gratis biaya parkir yang sudah diterapkan oleh pihak managemen APK," imbuhnya.

Untuk diketahui, Jumat (15/3/2024) lalu, ratusan driver ojek online (ojol) menggeruduk Apartemen Puncak Kertajaya (APK). 

Aksi solidaritas bertajuk "Save Motor Ojol" yang dimotori oleh "Perhimpunan Driver Online Indonesia" (PDOI) Jawa Timur ini dilakukan untuk menyikapi dua motor ojol hilang dalam kurun waktu sebulan terakhir, saat parkir diluar area APK untuk mengantarkan orderan yang dipesan oleh penghuni apartemen tersebut.
 

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut