SURABAYA, iNews.id - Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur menghimbau pada pengemudi ojek online (ojol) untuk kembali bersabar.
Pasalnya, rencana kenaikan tarif baru ojol yang sedianya pada hari ini (10 September 2022), ternyata ditunda lagi menjadi 11 September 2022.
Keputusan tarif baru ojol ini seperti tertuang dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Herry Wahyu Nugroho, Ketua PDOI Jawa Timur berharap pada pemerintah agar tidak lagi menunda keputusannya tersebut dengan alasan apapun.
"Karena ini sudah kali ketiga ditunda dalam kurun waktu 30 hari sejak diumumkan, meski sudah berganti regulasi," kata Herry.
Untuk saat ini, lanjutnya, rekan-rekan masih memiliki stok sabar. Tapi dirinya tak bisa menjamin kalau tidak akan ada aksi unjuk rasa dalam waktu dekat jika pemerintah masih menunda lagi keputusan tersebut.
"Pastinya akan ada aksi unjuk rasa besar-besaran yang nantinya akan berpusat di Surabaya," tegas pria yang akrab dipanggil Herry Bimantara ini.
Sementara itu, Daniel Lukas Rorong, Humas PDOI Jawa Timur menyayangkan, rencana kenaikan tarif ini hanya untuk jasa pengantaran orang saja. Tidak termasuk di dalamnya untuk jasa pengiriman barang dan makanan
"Sayang sekali. Kenapa tidak sekalian diatur di dalam aturan baru ini untuk biaya kenaikan jasa pengiriman barang dan makanan? Mengingat biayanya masih dianggap terlalu murah bagi rekan-rekan ojol," sesalnya.
Editor : Ali Masduki