Logo Network
Network

PDOI Jatim: Ojek Online dan Taksi Online Seharusnya Berhak Dapat BBM Subsidi

Ali Masduki
.
Minggu, 04 September 2022 | 15:51 WIB
PDOI Jatim: Ojek Online dan Taksi Online Seharusnya Berhak Dapat BBM Subsidi
PDOI Jatim berhrap ada regulasi yang mengatur perubahan harga untuk tarif taksi online. Foto/Istimewa.

SURABAYA, iNews.id - Kenaikan mendadak harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis Pertalite memicu reaksi keberatan dari masyarakat. Tak terkecuali pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online.

Herry Wahyu Nugroho, Ketua Umum Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur menyatakan keberatannya atas kenaikan harga BBM tersebut.

Menurut Herry, seharusnya pemerintah bisa lebih bijaksana lagi sebelum menaikkan harga BBM. Termasuk membatasi pendistribusian BBM subsidi jenis Pertalite melalui aplikasi MyPertamina agar tepat sasaran.

"BBM subsidi harus tepat sasaran. Dan pengemudi ojek online (ojol) serta taksi online seharusnya  berhak mendapatkan BBM subsidi seperti Pertalite untuk mobilitas sehari-hari dalam bekerja. Karena mereka (ojol dan taksi online) masuk dalam kategori kendaraan yang dianggap digunakan oleh masyarakat. Jadi, harus diberikan subsidi,” kata Herry.

Herry berharap agar nantinya ke depan, pemerintah bisa membuat kebijakan tersendiri buat para pengemudi ojol dan taksi online. 

"Bagi yang belum terdaftar dalam aplikasi MyPertamina, bisa memakai cara seperti menunjukkan aplikasi ojol dan taksi online yang dimiliki. Dengan syarat, harus sesuai dengan plat nomor polisi (nopol) dan jenis kendaraannya seperti yang tertera dalam aplikasi," jelas pria yang akrab dipanggil Herry Bimantara ini dan sudah 6 tahun menjadi driver taksi online.

Follow Berita iNews Surabaya di Google News

Halaman : 1 2 3
Bagikan Artikel Ini