get app
inews
Aa Text
Read Next : PDOI Jatim Cabut Boikot, Ojol Kini Gratis Parkir di Apartemen Puncak Kertajaya, Ini Ketentuannya!

Sudah Lunasi Unit, Tapi Tak Punya Sertifikat? Ini Jeritan Penghuni Apartemen Puncak Surabaya

Kamis, 03 Juli 2025 | 07:04 WIB
header img
Ribuan penghuni Apartemen Puncak Kertajaya Permai mengeluhkan ketidakpastian status kepemilikan unit yang telah mereka lunasi sejak belasan tahun lalu. Foto iNewsSurabaya/trisna

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Ribuan penghuni Apartemen Puncak Kertajaya Permai mengeluhkan ketidakpastian status kepemilikan unit yang telah mereka lunasi sejak belasan tahun lalu. Pasalnya, hingga kini mereka belum juga menerima Akta Jual Beli (AJB), dokumen penting yang menjadi dasar untuk memperoleh Sertifikat Hak Milik (SHM) Strata Title.

Kekecewaan ini memuncak saat sekitar 50 warga mendatangi gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (2/7/2025), untuk menyuarakan langsung keluhannya dalam agenda hearing bersama Komisi C. Selain masalah AJB, warga juga menyoroti berbagai kebijakan sepihak dari manajemen apartemen, mulai dari kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) hingga sistem parkir yang dinilai memberatkan dan tidak transparan.

Slamet Riyadi, salah satu penghuni yang sudah tinggal sejak 2010, menuturkan bahwa sejak membeli unit, dirinya dan ribuan pemilik lainnya hanya mengantongi Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

“Sudah 15 tahun kami menunggu AJB tapi tak kunjung diberikan. Padahal kami sudah melunasi unit. Tanpa AJB, kami tidak bisa mengurus SHM Strata Title ke BPN,” ujarnya di hadapan Komisi C.

Masalah tak berhenti di sana. Warga mengaku kerap menghadapi kebijakan sepihak dari pengelola, seperti kenaikan IPL tanpa musyawarah, potongan PPN 11% untuk layanan fasilitas, serta pembayaran parkir di muka untuk periode hingga setahun.

Bahkan, mereka juga dibebani Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meski status legalitas masih dipegang pengembang. "Seharusnya PBB masih tanggung jawab pengembang karena AJB belum terbit. Ini sangat merugikan," tambah Slamet.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut