get app
inews
Aa Text
Read Next : PDOI Jatim Cabut Boikot, Ojol Kini Gratis Parkir di Apartemen Puncak Kertajaya, Ini Ketentuannya!

Sudah Lunasi Unit, Tapi Tak Punya Sertifikat? Ini Jeritan Penghuni Apartemen Puncak Surabaya

Kamis, 03 Juli 2025 | 07:04 WIB
header img
Ribuan penghuni Apartemen Puncak Kertajaya Permai mengeluhkan ketidakpastian status kepemilikan unit yang telah mereka lunasi sejak belasan tahun lalu. Foto iNewsSurabaya/trisna

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menyatakan persoalan ini bukan hanya terjadi di Apartemen Puncak Kertajaya Permai. Ada lima apartemen lain di bawah Grup Puncak yang mengalami kondisi serupa, yaitu Puncak Dharmahusada, Puncak Permai, Puncak Bukit Darmo Golf, dan Puncak CBD.

“Rata-rata warga hanya pegang PPJB, belum bisa mengurus sertifikat. Pertelaan baru diproses tahun ini, padahal sejak 2017 tidak ada progres,” kata Eri.

Komisi C pun memberikan ultimatum kepada pengembang untuk menyelesaikan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) bersyarat paling lambat 1 Agustus 2025. Selanjutnya, proses pertelaan dan akta pemisahan harus segera diselesaikan agar warga bisa mengurus sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sorotan lain juga tertuju pada sistem pengelolaan parkir. Warga diminta membayar di muka, namun data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menunjukkan setoran pajak parkir dari apartemen tersebut hanya sekitar Rp3,7 juta per bulan.

“Kapasitas kendaraan bisa 500 unit. Kalau hanya setor Rp3 jutaan, jelas ada kejanggalan. Kami minta Bapenda audit. Kalau perlu, jaksa dilibatkan untuk telusuri potensi kerugian negara,” tegas Eri.

Melihat kompleksitas masalah yang mencakup banyak warga dan pengembang besar, Komisi C berencana membawa persoalan ini ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta.

“Minggu depan kami akan menyampaikan langsung ke Kementerian PUPR. Ini bukan kasus kecil. Ini menyangkut hak kepemilikan ribuan warga Surabaya,” pungkas Eri.

Sementara itu, pihak manajemen apartemen yang hadir dalam hearing menolak memberikan komentar kepada awak media usai rapat.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut