get app
inews
Aa Read Next : All New Citroën C3 Aircross Luncurkan SUV 7-Seater Terbaru, Solusi Cerdas untuk Keluarga Indonesia

KPK Sebut Soal Perizinan Masih Jadi Titik Rawan Korupsi

Jum'at, 22 Maret 2024 | 12:30 WIB
header img
KPK Sebut Soal Perizinan Masih Jadi Titik Rawan Korupsi. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Masalah perizinan masih dianggap sebagai titik rawan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terungkap dari Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Komisi Advokasi Daerah (KAD) Jatim bersama dengan KPK.

"Kami sejak Senin sampai Jumat menggelar FGD yang memang untuk mengantisipasi adanya tidak pidana korupsi yang kerap disalahgunakan seperti perizinan," beber Kepala Satuan Tugas di Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha Kedeputian Pencegahan dan monitoring KPK Roro Wide Sulistyowati, Kamis (21/3/2024).

Salah satu kendala utama yang dihadapi oleh para pelaku usaha adalah perizinan yang tadinya dikeluarkan oleh daerah kemudian ditarik ke pusat. Hal ini menyebabkan ketidaktahuan dan kesulitan akses, yang pada akhirnya dapat meningkatkan potensi korupsi. 

"Ketidaktahuan dari para pelaku usaha kemudian menimbulkan potensi korupsi karena ketidaktahuan itu kan menjadi sulit untuk mengakses perizinan satu terus kemudian kedua aturan-aturan yang selalu berubah dan persyaratan-persyaratan yang berat dan lain sebagainya," ungkapnya.

Roro juga menyoroti pengadaan barang dan jasa, terutama dalam sektor konstruksi dan kesehatan, juga rentan terhadap praktik korupsi. "Acara ini menjadi wadah dialog Jadi kalau ada kendala karena berdasarkan data dari KPK ini kan selalu setiap kali ada pengungkapan korupsi selalu ada pihak swasta yang terlibat Nah di sini kan berarti kita harus juga swasta menegakkan integritas diri," bebernya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut