get app
inews
Aa Text
Read Next : BRI Surabaya dan Media Kian Harmonis, Ketua PWI Jatim: Jika ada Berita Janggal Bisa Dikonfirmasi

Tegas! Dewan Kehormatan PWI Pusat Sebut Bantuan BUMN untuk UKW Harus Diterima Utuh, Tanpa Cashback

Sabtu, 06 April 2024 | 22:30 WIB
header img
Suasana Uji Kompetensi Wartawan di Surabaya beberapa waktu lalu. Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki

DK Siapkan Putusan Sanksi

DK tengah menyiapkan rumusan keputusan sanksi yang tepat sesuai dugaan pelanggaran yang terjadi berdasarkan ketentuan-ketentuan yang  diatur dalam PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI. 

"Insyaa Allah dalam waktu dekat akan segera selesai rumusan yang akan kami kenakan terhadap pelaku yang melanggar ketentuan organisasi," kata Sasongko.

Sasongko menyayangkan beredarnya informasi berantai semacam siaran pers yang isinya mengandung spekulasi dan rumor serta tidak jelas sumbernya. 

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Tohir telah berkomitmen membantu sepenuhnya kegiatan PWI, khususnya UKW, yang telah dan akan digelar di seluruh provinsi cabang PWI. 

Menurut Sasongko, sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar, di organisasi PWI tidak semestinya terjadi tindak penyalahgunaan dana bantuan dari pihak mana pun, termasuk BUMN. 

Jaga Marwah dan Reputasi PWI

Selama ini PWI telah menjaga reputasi dan kepercayaan dengan baik. Banyak sekali mitra kerja baik pemerintah maupun BUMN yang selalu mendukung kegiatan PWI berupa  UKW, Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), dan kegiatan lainnya. 

Dewan Kehormatan PWI meminta kepada seluruh jajaran pengurus untuk menjaga kepercayaan tersebut dengan sebaik baiknya. Transparansi dan akuntabilitas adalah kata kunci. 

"Wartawan sering melakulan kontrol sosial dan pengawasan terhadap pemerintah. Maka kita pun siap untuk diawasi kalau melakukan pelanggaran dalam berorganisasi," tegas Sasongko.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut