JAKARTA, iNews.id - Pewarta Foto Indonesia (PFI) akhirnya bisa menggelar uji kompetensi wartawan.
Organisasi profesi yang menaungi jurnalis foto tanah air ini secara resmi disahkan oleh Dewan Pers sebagai lembaga uji kompetensi.
Hal itu tertuang pada SK Dewan Pers nomor 24/SK- DP/IV/2022 tentang penetapan Pewarta Foto Indonesia sebagai lembaga penguji kompetensi wartawan.
PFI bergabung bersama 30 lembaga uji lain yang tersebar di seluruh Indonesia. Nantinya PFI sudah bisa secara mandiri menyelenggarakan Uji Kompetensi Pewarta Foto Indonesia (UKPFI).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra, saat menerima pengurus PFI Pusat di kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu sore (22/6).
Azyumardi menyampaikan perasaan gembiranya pasca bergabungnya PFI sebagai salah satu lembaga uji.
“Terima kasih sekali dan kami sangat senang PFI dapat ikut berkontribusi untuk menguatkan kompetensi para anggotanya, semoga kedepan bisa konsisten menyelenggarakan uji kompetensi dan semakin banyak pewarta foto yang kompeten,” ungkap Azyumardi.
Hadir dalam silaturahmi tersebut Ketua PFI Pusat Reno Esnir, Sekjen Hendra Eka, Bendahara Umum Eva Agriana, Koordinator bidang PFI Pusat Akbar Nugroho dan Abdullah Azzam, serta senior-senior foto jurnalistik seperti Oscar Motuloh, Gino F. Hadi, Hendra Suhara, dan Melly Riana.
Editor : Ali Masduki