get app
inews
Aa Text
Read Next : Wartawan Surabaya Ngamuk! Pintu Kaca "Halangi" Tugas Jurnalistik, Bakal Dilaporkan ke Dewan Pers!

Pewarta Foto Indonesia Sudah Bisa Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Rabu, 22 Juni 2022 | 17:58 WIB
header img
Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra (duduk tengah) bersama Ketua PFI Reno Esnir (tengah) dan pengurus PFI Pusat 2019-2022 saat bersilaturahmi di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (22/6/2022). (Foto: Fadli/Dewan Pers)

Ketua Umum PFI Reno Esnir mengungkapkan rasa syukur atas raihan tersebut. “Alhamdulillah kerja keras pengurus PFI Pusat, PFI Kota, senior foto jurnalistik, dan para perumus modul uji foto jurnalistik terbayar lunas dengan keluarnya SK Dewan Pers ini," ujarnya.

"Sekarang waktunya bekerja lebih keras agar kawan-kawan pewarta foto lebih banyak yang kompeten dan berpendidikan,” ucap Reno.

Koordinator UKPFI Akbar Nugroho menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyusun modul uji hingga terselenggaranya UKPFI. 

“Terima kasih kepada Dewan Pers atas support-nya, juga kepada Antara yang sudah banyak membantu, dan seluruh penyusun modul uji foto jurnalistik yang akhirnya bisa hadir ditengah-tengah kita semua. Dan yang pasti kepada pengurus PFI Pusat 2019-2022 yang sudah meluangkan waktu, tenaga, dan pikirannya dalam merumuskan UKPFI ini,” jelas Akbar.

Dalam pertemuan tersebut PFI Pusat juga turut menyampaikan isu-isu hangat seputar kesejahteraan wartawan dan masih maraknya kekerasan terhadap jurnalis. 

PFI menyampaikan kepada Dewan Pers untuk membuat surat edaran terkait masih banyaknya perusahaan pers yang belum memenuhi hak-hak wartawan. Selain itu, PFI juga mengungkapan jika hoax bisa merusak tatanan ekosistem pers Indonesia dan wajib untuk diantisipasi dan dibasmi dengan maksimal.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut