get app
inews
Aa Read Next : Ubaya Siap Berkolaborasi dengan Kementerian ATR BPN RI

Seminar Nasional di Universitas Surabaya, Mengurai Sengketa Tanah untuk Mencari Solusi Bersama

Jum'at, 03 Mei 2024 | 19:08 WIB
header img
Rektor Ubaya Benny Lianto dan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Iljas Tedjo Prijono, menandatangani MoU, di Kampus Ubaya, Jumat (03/5/2024). Foto:

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Prodi Magister Kenotariatan Universitas Surabaya (Ubaya) telah menggelar acara kolaboratif yang menarik pada 3 Mei 2024. Bersama Pengurus Wilayah Jawa Timur Ikatan Pembuat Akta Tanah, mereka membahas isu yang krusial, sengketa tanah dan jaminan hak atas tanah.

Acara ini menampilkan pembicara utama, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Iljas Tedjo Prijono, S.H. Pada sesi pertama, bersama Rektor Ubaya Dr. Benny Lianto M.M.B.A.T, mereka melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN RI dan Ubaya. 

Dibagi menjadi dua sesi, seminar ini menampilkan para pakar seperti Dr. Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H., Dr. Sylvia Janisriwati, S. H., M. Hum., Dr. Saiful Anam, S.H., M.H., dan Bibit Gunawan, serta moderator yang berpengalaman dalam bidangnya.

Tujuan utama seminar ini adalah memberikan wadah bagi para praktisi hukum, notaris, advokat, profesional perbankan, dosen, dan mahasiswa untuk mencari solusi atas sengketa pertanahan dan jaminan atas tanah.

"Seminar ini juga bertujuan meningkatkan keilmuan dan kesadaran bagi para peserta dalam hal mencari solusi atas sengketa pertanahan nasional," kata Rektor Ubaya Dr. Benny Lianto M.M.B.A.T dalam sambutannya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut