1.855 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, Fasilitas Standar Permintaan Pemerintah
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/05/13/be9c3_jamaah-haji.jpg)
Selama proses pemberangkatan 5 kloter, ada beberapa barang jemaah yang terpaksa harus disita dari tas tenteng demi keamanan penerbangan. Antara lain sampo, madu, olive oil, aneka minuman, sirup. “Cairan pada dasarnya boleh dibawa di tas tenteng asalkan tidak lebih dari 100 ml ,” tutur Haris.
Selain itu ada jemaah yang membawa tas tambahan berisi aneka makanan ringan dan lauk kering. Sebenarnya tidak dilarang membawa barang-barang tersebut asalkan dikemas sesuai ketentuan, tas jemaah tersebut disita karena di luar ketentuan yang berlaku.
Jadi masing-masing jemaah haji hanya diperkenankan membawa tas yang diperkenankan yakni 1 koper besar berlogo SV yang disimpan di bagasi dengan berat maksimal 32 kg, 1 tas tenteng berlogo SV dengan berat maksimal 7 kg, dan 1 tas paspor berlogo SV. “Jika membawa tas tambahan di luar ketentuan tersebut, tentu akan diamankan petugas,” terang pria asal Gresik ini.
Barang lain yang diamankan petugas adalah benda-benda tajam seperti pisau, silet, cutter, gunting, dan alat cukur. “Jemaah haji boleh membawa gunting, alat cukur, dan sejenisnya asalkan di dalam tas koper bagasi. Jika disimpan dalam tas tenteng otomatis akan diamankan petugas pemeriksa,” jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto