get app
inews
Aa Read Next : Tingkatkan Prosedur Lalu Lintas Saat Kecelakaan, Keamanan TKP Jadi Prioritas Utama Kepolisian

Pesta Narkoba di Surabaya, ASN Dinkes Tulungagung Digrebek Polda Jatim, Lagi Asyik Karaoke!

Jum'at, 17 Mei 2024 | 10:30 WIB
header img
Unit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menangkap ASN dan Honorer Dinkes Tulungagung saat pesta narkoba. Foto iNewsSurabaya/lukman

Dia menambahkan, pengungkapan ini berdasarkan adanya laporan masyarakat sekitar yang sering melihat bahwa, tempat tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi. Adapun barang bukti yang ditemukan pada saat dilakukan Penangkapan yaitu  berupa pil ektasi pecahan kecil 2 butir, (sisa penggunaan),  dengan berat Bersih 0.622 gram.  "Ketujuh orang tersebut hasil tes urinenya positif mengandung methaphetamine dan amphetamine," ungkapnya. 

Terhadap Penyalahguna Narkotika tersebut akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 KUHP. Dan selanjutnya para penyalahguna tersebut akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur untuk dilakukan assessment guna menentukan proses  hukum lebih lanjut.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut