KEDIRI, iNews.id – Pengusaha tambang ilegal di Kabupaten Kediri ketar-ketir. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengancam bakal menutup galian C ilegal, karena keberadaanya merusak alam.
Langkah pertama untuk menutup galian C ilegal dilakukan di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jumat (18/2/2022). Dalam sidak galian C tersebut, Mas Dhito (sapaan Bupati Kediri) ditemani Plt, Kepala PUPR Irwan Candra, Camat Banyakan Hari Utomo, dan petugas Polsek Banyakan.
Saat melihat kondisi jalan raya Desa Tiron di sebelah lokasi galian yang rusak parah, akibat dilalui kendaraan truk pengangkut galian C, Mas Dhito kesal dan kecewa. “Galian C yang ilegal ini, akan kita minta untuk mengurus izin. Kalau yang bersangkutan tidak mau, maka kita akan tutup.” tegas Mas Dhito.
Mas Dhito menambahkan, ia sebenarnya tidak keberatan ada usaha galian, namun mereka harus mengurus izin. Selain itu ia meminta pihak galian C juga peduli terhadap kondisi jalan desa yang dilalui truk-truk pengangkut material galian C.
“Coba teman-teman media lihat, jalan-jalan yang sekarang ini ada, mayoritas rusak berat. Ini karena truk-truk dengan muatan tonase yang berlebihan. Jika perusahan tersebut resmi, saya bisa mintakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL),” jelasnya.
Mas Dhito akan memberikan waktu seminggu kepada para pengusaha galian untuk mengurus seluruh izin usaha. “Sekalipun punya izin, kalau nyalahi aturan, kita akan cabut izinnya. Kita akan bersurat ke Kementerian ESDM dalam hal ini direktur mineral,” imbuh Mas Dhito.
Mas Dhito juga meminta maaf kepada masyarakat di Kabupaten Kediri atas kerusakan sejumlah jalan di Kabupaten Kediri yang belum bisa diperbaiki secara menyeluruh. “Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kediri yang selama ini mungkin belum bisa menikmati fasilitas jalan yang layak. Jadi artinya memang tugas pemerintah, supaya jalan-jalan di kabupaten ini bisa baik, karena mengingat Juli 2023 bandara sudah beroperasi,” papar Mas Dhito.
Usai melakukan sidak galian C di Desa Tiron, Mas Dhito mengatakan, bahwa penambangan galian C di Kabupaten Kediri itu banyak. Pihaknya akan melakukan sidak ke galian-galian ilegal.
“Hari ini kami sidak di Kecamatan Banyakan, next time kami akan sidak galian C di Kecamatan Ngancar dan juga tempat yang lain.” tegas Mas Dhito.
Editor : Arif Ardliyanto