SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Warga korban penertiban di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Gunungsari, Surabaya, mendesak Pj Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono agar segera mencopot I Nyoman Gunadi dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jatim. Tuntutan ini disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Buruh yang mewakili warga.
Agus Supriyanto dari LBH Buruh mengungkapkan bahwa penertiban yang dilakukan DPRKPCK sangat tidak manusiawi dan terindikasi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Tuntutan kami, copot Pak Nyoman karena telah melanggar HAM. Salah satunya, anak-anak sekolah tidak diperhatikan. Kami minta evaluasi Pak Nyoman karena warga diperlakukan semena-mena. Kami dianggap rendah," katanya saat memberi keterangan pers di LBH Surabaya, Jalan Kidal, Jumat (17/5/2024).
Agus juga menuding bahwa tindakan penertiban yang dilakukan DPRKPCK adalah untuk menutupi dugaan korupsi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.
"Saya akan menyuarakan dan meminta agar kepala Pak Nyoman diperiksa. Kami tidak ingin kawan-kawan kami yang sudah membangun sosial ekonomi budayanya harus dipindahkan," ujarnya.
Salah satu korban penertiban, Sofia (37), menyatakan keengganannya meninggalkan rusun yang merupakan satu-satunya tempat tinggalnya. Sofia berharap agar uang sewa dapat diturunkan.
Saat ini, sewa per bulan untuk lantai paling bawah adalah Rp300.000, dan setiap naik satu lantai, nilai sewanya turun Rp20.000. Rusunawa Gunungsari memiliki lima lantai.
"Tolong turunkan harga sewa, sesuaikan dengan pendapatan kita. Mampu saya Rp100.000. Saya tinggal di lantai tiga," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto