get app
inews
Aa Read Next : Gelombang Dukungan Muncul, Demokrat Usung Khofifah - Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024

Dengar Keluhan Buruh Soal JHT,  AHY : Peraturan Itu Tidak Adil dan Tidak Logis

Sabtu, 19 Februari 2022 | 20:19 WIB
header img
Para buruh untuk menyampaikan uneg-unegnya tentang polemik uang Jaminan Hari Tua (JHT) pada AHY. (Foto: MPI)

Putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ini berjanji akan mengintruksikan kadernya yang duduk di eksekutif dan legislatif untuk berjuang menolak Permenaker Nomor 2 tahun 2022.

Khususnya pada pasal 3 yang berbunyi Manfaat JHT bagi Peserta yang mencapai usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a diberikan kepada Peserta pada saat mencapai usia 56 tahun.

Hal ini tentu menjadi hal serius bagi Partai Demokrat untuk berjuang agar aturan yang merugikan pekerja itu bisa dibatalkan. 

“Tugas kami sebagai penyambung aspirasi rakyat baik melalui jalur legislatif pusat maupun di daerah. Nanti lewat mas Emil (Wakil Gubernur) bersama ibu (Gubernur) Khofifah mudah-mudahan kami bisa sinergi memperjuangkan aspirasi para pekerja,” katanya lagi.

AHY mengaku keluhan dari buruh mengenai Permenaker Nomor 2 tahun 2022 itu tidak Hanya tercetus di Jawa Timur saja.

Tapi juga datang dari berbagai wilayah di Indonesia. Mereka berharap agar aspirasinya didengar dan diperjuangkan.

“(Keluhan) Ini bukan hanya dari Maspion, bukan hanya dari Jawa Timur tetapi dari berbagai daerah. Kemarin saya baru kembali dari Makassar juga mendapatkan curhat yang sama. Mereka marah, kecewa dan memohon pertolongan. Ini yang harus diperjuangkan,” pungkasnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut