Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut Awal Tahun di Jombang, Kakek 67 Tahun Tewas, Istri Luka Parah
Advertisement . Scroll to see content

AKP Ahmad Yani Tunjukkan Kekuatan, 12 Hari Jabat Kasat, 13 Pengedar Narkoba di Kota Santri Ditangkap

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:11 WIB
  • author Zainul Arifin
AKP Ahmad Yani Tunjukkan Kekuatan, 12 Hari Jabat Kasat, 13 Pengedar Narkoba di Kota Santri Ditangkap
AKP Ahmad Yani bersama tim menangkap 13 Pengedar Narkoba di Kota Santri. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - AKP Ahmad Yani tidak main-main dalam menindak peredaran narkoba di Kota Santri. Hanya dalam dua pekan menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang, dia sudah berhasil menorehkan prestasi membanggakan. Dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Rabu siang (29/5/2024), Yani mengumumkan bahwa anak buahnya telah berhasil meringkus 13 pengedar narkoba.

"Saya telah menjabat di sini selama 12 hari, dan selama itu, kami berhasil mengungkap 12 kasus dengan melibatkan 13 tersangka pengedar narkotika sabu-sabu dan pil koplo. Beberapa di antaranya adalah residivis," ungkap Yani.

Dalam operasi yang dilakukan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan, termasuk 131,58 gram sabu, 1108 butir pil dobel L, serta barang-barang lainnya seperti handphone, timbangan, dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana oleh para pelaku.

Yani juga menjelaskan bahwa modus operandi para tersangka sangat beragam, mulai dari menggunakan ranjau hingga menjual barang haram di rumah masing-masing. Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan seorang residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkoba.

"Tersangka ini transaksinya dilakukan di rumahnya, sehingga kami berhasil menangkapnya dari hasil pengembangan kasus sebelumnya," jelas Yani.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut