Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Surabaya Dapat Angin Segar, Kasus Lahan EV Segera Diselesaikan Secara Administratif
Advertisement . Scroll to see content

Ancam Kebebasan Pers, IJTI Surabaya Tolak RUU Penyiaran

Rabu, 29 Mei 2024 | 15:22 WIB
  • author Lukman Hakim
Ancam Kebebasan Pers, IJTI Surabaya Tolak RUU Penyiaran
IJTI Surabaya Tolak RUU Penyiaran. Foto iNewsSurabaya/lukman

IJTI Korda Surabaya juga menyoroti Pasal 508, Ayat 2 huruf (c) RUU Penyiaran yang melarang penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi.

Menyikapi pasal yang dinilai membungkam kemerdekaan pers ini, IJTI Korda Surabaya menggelar teatrikal dengan menampilkan seorang jurnalis di dalam terali besi dengan kedua tangannya dirantai. Kemudian ditarik serta diseret paksa oleh dua orang berpakaian jas sembari berupaya membungkam mulut sang jurnalis menggunakan lakban

Dalam orasinya, IJTI Korda Surabaya menyampaikan tiga pemyataan sikap Pertama, agar seluruh pasar bermasalah yang mengancam kemerdekaan pers dibatalkan. Kedua agar melibatkan Dewan Pers dan Masyarakat Pers dalam pembahasan RUU Panyaman. Ketiga. mendesak pemerintah mengembalikan fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi

"Ini penyampaian sikap dan kami, LUTI Korda Surabaya, secara terbuka untuk diketahu masyarakat Intinya kami tidak ingin DPR RI mengesahkan RUU Penyiaran dengan gegabah karena ada beberapa pasal bermasalah yang mengancam kemerdekaan pers." ucap Falen, yang juga jurnalis Metro TV ini. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut