get app
inews
Aa Text
Read Next : Niat Baik Ngangsur Hutang Berujung Urusan Hukum, Konsultan Media Laporkan Pengusaha ke Polda Jatim

Korban Mafia Tanah Ini Apresisasi Polda Jawa Timur, Berharap Segera Tetapkan Tersangka

Jum'at, 14 Juni 2024 | 18:12 WIB
header img
Korban mafia tanah, Supandi (kiri), bersama kuasa hukum Subagyo usai memberikan keterangan kepada wartawan di Surabaya, Jumat (14/6/2024). Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki

Setelah sekitar hampir 2 (dua) tahun penyelidikan, barulah meningkat ke level Penyidikan dengan diterbit kan surat Penyidik POLDA Jawa Timur Nomor B/172/V/RES.1.9./2024/Ditreskrimum, tanggal 21 Mei 2024 tersebut.

Subagyo mendesak kepada Penyidik Polda Jawa Timur untuk bersungguh-sungguh dalam menangani perkara ini. Mengingat upaya hukum pidana yang dilakukan Supandi adalah bagian dari perlawanan terhadap gejala mafia tanah yang memanfaatkan institusi penegak hukum untuk melegalkan aksinya. 

"Apabila Polda Jawa Timur sukses dalam membawa perkara ini ke penuntut umum, dan penuntut umum (Kejaksaan Tinggi Jawa Timur) sukses membawa perkara ini ke pengadilan, dan pengadilan memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku praktik mafia tanah, maka ini akan menjadi pelajaran berharga kepada para mafia tanah," tandasnya.


 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut