Menurut Bambang Haryo, hal itu adalah tugas dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah untuk memperhatikan keselamatan masyarakatnya dan juga keselamatan kereta api yang akan melintas di lintas sebidang dengan memasang segera palang pintu dan alarm EWS agar tidak terjadi kecelakaan yang membawa korban.
"Karena saat ini sebagian besar jalur kereta di Jawa Timur sudah double trek (jalur ganda) dan kecepatan kereta sudah dinaikkan menjadi sekitar 100 km per jam. Apalagi jumlah trainset atau rangkaian kereta sudah ditambah, sehingga traffic di lintas sebidang semakin banyak yang tentunya harus di protect keselamatannya di lintasan sebidang tersebut," terang BHS.
Usai meninjau perlintasan, Bambang Haryo juga menyempatkan berkunjung ke rumah duka untuk memberikan santunan kepada keluarga korban.
Dewan Pakar DPP Partai Gerindra ini berharap PT Jasa Raharja bisa jemput bola untuk memberikan santunan kepada keluarga korban. Terlebih keluarga korban juga tidak punya motor untuk mengurus asuransi di PT Jasa Raharja lantaran kendaraan korban rusak.
Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat ini juga meminta agar Kementerian Keuangan tidak mengurangi anggaran infrastrukture, maintenance and operation (IMO) kereta api. Tujuannya agar pelayanan dan fasilitas KA di Indonesia bisa dioptimalkan.
“Infrastruktur dan fasilitas angkutan umum khususnya KA harus diprioritaskan sebaik mungkin, karena menyangkut keselamatan nyawa publik. Anggaran IMO ini tidak boleh dikurangi karena apa, maintenance akan berpengaruh terhadap keselamatan dan infrastruktur harus bagus, apalagi operasional ini juga sangat penting. Maka kami mengharapkan jika hal-hal itu dijalankan dengan baik akan meminimalisir kejadian yang memakan korban lagi di perlintasan KA,” tutup BHS
Editor : Ali Masduki